Evaluasi Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI bagi Pegawai Kecamatan Mundu
12 Agustus 2025 |
Administrator
| umum
Cirebon, 12 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan terintegrasi secara digital, Kecamatan Mundu melaksanakan kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bagi seluruh pegawai pada hari Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mundu.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai struktural dan staf pelaksana yang terlibat langsung dalam pengelolaan administrasi dan surat-menyurat.
Dalam sambutannya, Camat Mundu, Ibu Novi Komalasari, S.STP., M.Pd, menyampaikan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital di bidang kearsipan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan SRIKANDI, pengelolaan arsip menjadi lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Namun keberhasilannya tentu sangat bergantung pada komitmen dan kemampuan teknis seluruh pegawai,” ujar Camat Mundu.
Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa sebagian besar pegawai sudah mulai terbiasa menggunakan SRIKANDI untuk pengelolaan surat masuk dan surat keluar. Namun demikian, masih terdapat kendala teknis seperti koneksi jaringan, pemahaman fitur tertentu, serta perlunya SOP internal yang lebih rinci dalam penggunaan aplikasi.
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan akan melakukan:
- Bimbingan teknis lanjutan (bimtek) secara berkala.
- Penyusunan petunjuk teknis internal terkait alur surat menyurat digital.
- Koordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Diskominfo untuk peningkatan kapasitas dan infrastruktur.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Kecamatan Mundu dapat menjadi salah satu kecamatan percontohan dalam penerapan kearsipan digital yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Cirebon.